Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Brt PT.Astra Sedaya Finance Bernawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Kamis, 15 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.Astra Sedaya Finance
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bhakti Dewanto, SHPT.Astra Sedaya Finance
Tergugat
NoNama
1Bernawati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 198.960.000,00
Petitum

PRIMER :

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Surat Perjanjian Nomor : 01100163001610731, tertanggal 29 November 2022;
3.    Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum  SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA Nomor : W10.00612620.AH.05.01 Tahun 2022, Tanggal 15-12-2022, yang dikeluarkan oleh KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA  KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA, yang di atasnya berkepala irah irah "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA";
4.    Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi;
5.    Menghukum TERGUGAT untuk melunasi kewajiban kepada PENGGUGAT sesuai kerugian yang diderita PENGGUGAT sebasar Rp. 198.960.000,- (seratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

    1.    Saldo Hutang per 28 Juni 2023  Rp. 168.960.000.
    2.    Biaya Penanganan  Rp. 30.000.000,-

6.    Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum atas JAMINAN FIDUSIA berupa Kendaraan Merk/type/model : DAIHATSU/ TERIOS/ T.1.5 RM/T DLX, Tahun : 2019, Warna : SILVER METALIK,  No. Rangka : MHKG8FA2JKKO16192,  No. Mesin : 2NRF833801,  Atas nama : BERNAWATI.

7.    Menghukum TERGUGAT tanpa syarat untuk menyerahkan kepada PENGGUGAT obyek fidusia berupa Kendaraan Merk/type/model : DAIHATSU/ TERIOS/ T.1.5 RM/T DLX, Tahun : 2019, Warna : SILVER METALIK,  No. Rangka : MHKG8FA2JKKO16192,  No. Mesin : 2NRF833801,  Atas nama : BERNAWATI;

8.    Menghukum TERGUGAT membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.


SUBSIDER :

Jika Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang se adil-adilnya (ex aequo et bono)  

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak