Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
454/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt Maria Natal Lea Paulus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 454/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maria Natal Lea Paulus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Christina Minar Magdalena Pangaribuan .S.H.,S.HUM.Maria Natal Lea Paulus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah menurut negara perkawinan kedua orangtua PEMOHON yang bernama PAULUS BENNY FREDERIK dan LAUW KIEM BWEE, yang dilangsungkan pada tanggal pada tanggal 24 Januari 1964,  di Gereja Pantekosta di Indonesia, Jemaat Ekklesia, Surabaya;
3.Membebankan seluruh biaya perkara kepada PEMOHON;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak