1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan telah meninggal dunia Ibu Kandung Pemohon yang bernama HJ. JARONAH / NOCIL pada tanggal 27 Juli 2003 dikarenakan sakit Sah Menurut Hukum;
3. Memerintahkan untuk melaporkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Akta Kematian di Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta;
4. Memerintahkan Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mencatatkan dibuku register Akta Kematian Ibu Kandung Pemohon atas nama HJ. JARONAH / NOCIL;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
|