Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
870/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Brt Ferry Heryanto 1.PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MULTI SEMBADA DANA
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA di Jakarta, Cq. Menteri Keuangan RI di Jakarta, Cq. Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara Pusat di Jakarta, Cq. Kakanwil Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Jakarta Cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 870/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Jumat, 25 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ferry Heryanto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MULTI SEMBADA DANA
2PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA di Jakarta, Cq. Menteri Keuangan RI di Jakarta, Cq. Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara Pusat di Jakarta, Cq. Kakanwil Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Jakarta Cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan PERLAWANAN Pelawan dapat diterima seluruhnya.
  2. Menyatakan PERLAWANAN Pelawan adalah tepat dan beralasan;
  3. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur dan ber itikat baik;
  4. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik yang Sah atas  sebidang tanah dan bangunan yang didirikan atas sebagian dari Sertifikan Hak Milik Nomor : 01440, seluas 215 m2 ( dua ratus lima belas meter Persegi) Atas Nama Nyonya Liliana Tirtajaya SE yang terletak di Jl.Palmerah Utara II No. 212A Rt.04/Rw.05, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah. Kota. Jakarta Barat, tercatat sebagai pemegang hak.
  5. Memerintahkan Kepada Terlawan-II untuk tidak melakukan pelelangan atas sebidang tanah dan bangunan yang didirikan atas sebagian dari Sertifikan Hak Milik Nomor : 01440, seluas 215 m2 ( dua ratus lima belas meter Persegi) Atas Nama Nyonya Liliana Tirtajaya SE yang terletak di Jl.Palmerah Utara II No. 212A Rt.04/Rw.05, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah. Kota. Jakarta Barat, tercatat sebagai pemegang hak PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) MULTI SEMBADA DANA yang beralamat di : New Market, AseanTower, Jl. Samanhudi Kel No.10, RT.1/RW.2, Pasar Baru, Sawah Besar, Central Jakarta City, Jakarta 10710, yang diperoleh Pelawan (Ic. Ferry Heryanto) berdasarkan tanpa fiat Ketua Pengadilan setempat sepanjang mengenai sebidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  6. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;

 

Apabila Pengadilan Negeri Jakarta Barat berpendapat lain, maka:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak