1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan telah meninggal dunia ibu Pemohon yang bernama SUWARNI di Jakarta pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2005 jam 00.30 WIB dikarenakan sakit;
3.Memerintahkan untuk melaporkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
4.Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatatkan di buku register Akta Kematian Ibu Pemohon yang bernama SUWARNI (lahir di Payakumbuh hari Sabtu tanggal 23 Desember 1933);
5.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku; |