Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
446/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt MASRYADI NADEAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 446/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASRYADI NADEAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapakan pemohon sebagai orang tua dari anaknya yang masih dibawah umur bernama : ZAFIRAH AL ZAHRA, Anak Ketiga Perempuan, yang lahir di Jakarta pada tanggal 09 Januari 2010, untuk bertindak dan mewakili kepentingan Hukum;
3.    Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai orang tua dari anak-anaknya yang masih dibawah umur yang bernama : ZAFIRAH AL ZAHRA untuk menjual hak dan bagian hartanya berupa bidang tanah yang terletak di Desa Kota Bambu Utara, Kabupaten Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor : 01734 dengan luas dengan luas + 103 M2 (seratus tiga meter persegi) atas nama pemohon yakni: MASRYADI NADEAK;;
4.    Menetapkan pembebanan biaya permohonan kepada Pemohon menurut hukum;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak