Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
445/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt Puput Nadia Sapitri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 445/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Puput Nadia Sapitri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon
2.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama orang tua (ibu nama pada Akta Kelahiran  dengan Nomor : 3042/2005 yang semula bernama IDA sehingga menjadi NURIDA
3.    Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama pada Akta Kelahiran tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk itu;
4.    Menetapkan biaya – biaya menurut Hukum;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak