Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
421/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt MURSIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 421/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURSIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon  untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan telah meninggal dunia  Kakak Kandung Pemohon yang bernama SUARSIH pada tanggal 25 November 2001 dikarenakan sakit Sah Menurut Hukum;
3.    Memerintahkan untuk melaporkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Akta Kematian di Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta;
4.    Memerintahkan Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mencatatkan dibuku register Akta Kematian Kakak Kandung Pemohon atas nama 25 November  2001;
5.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak