Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Jkt.Brt ROLAND OLAF F SH SIK Dr GRACE SUTANDYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan 1/Pid.C/2023/PN Jkt.Brt
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ROLAND OLAF F SH SIK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Dr GRACE SUTANDYO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Saksi-Saksi dan Terdakwa tersebut di atas, Hakim berpendapat bahwa Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 352 ayat (1) KUHP;

 

Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur pasal yang terdapat dalam dakwaan telah terpenuhi, maka Terdakwa harus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan padanya;

Menimbang bahwa oleh karena selama pemeriksaan perkara berlangsung tidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun pemaaf pada diri maupun perbuatan Terdakwa sehingga sudah sepatutnya Terdakwa dijatuhi pidana yang akan ditentukan dalam amar putusan;

Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum maka Terdakwa dibebani membayar  perkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan;

Memperhatikan Pasal 352 ayat (1) KUHP, serta peraturan perundang- undangan lainnya yang bersangkutan;

Pihak Dipublikasikan Ya