Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Brt | PT.Astra Sedaya Finance | Bernawati | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Feb. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Brt | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 198.960.000,00 | ||||||
Petitum | PRIMER : 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 1. Saldo Hutang per 28 Juni 2023 Rp. 168.960.000. 6. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum atas JAMINAN FIDUSIA berupa Kendaraan Merk/type/model : DAIHATSU/ TERIOS/ T.1.5 RM/T DLX, Tahun : 2019, Warna : SILVER METALIK, No. Rangka : MHKG8FA2JKKO16192, No. Mesin : 2NRF833801, Atas nama : BERNAWATI. 7. Menghukum TERGUGAT tanpa syarat untuk menyerahkan kepada PENGGUGAT obyek fidusia berupa Kendaraan Merk/type/model : DAIHATSU/ TERIOS/ T.1.5 RM/T DLX, Tahun : 2019, Warna : SILVER METALIK, No. Rangka : MHKG8FA2JKKO16192, No. Mesin : 2NRF833801, Atas nama : BERNAWATI; 8. Menghukum TERGUGAT membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
Jika Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang se adil-adilnya (ex aequo et bono)
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |