Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1352/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt CUGIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1352/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Kamis, 31 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CUGIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk menambahkan nama pada Kutipan Akta Kelahiran dengan No. 4644/U/JB/2005 tertanggal 27 September 2005. Yang semula tercatat atas nama KEVIN menjadi KEVIN ZHOU.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran sebagaimana dimaksud kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang berwenang untuk itu.
  4. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak