Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
138/Pdt.Bth/2020/PN Jkt.Brt LIEM AWANG HERMANTO INDAH KARISMATIS Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 138/Pdt.Bth/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LIEM AWANG HERMANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1INDAH KARISMATIS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI :

  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Perlawanan Pelawan adalah tepat dan beralasan;

 

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur;

 

  1. Menyatakan Pelawan pemilik sah atas sebidang tanah dan bangunan berdiri diatasnya seluas 180 M2 (seratus delapan puluh meter persegi), Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1900/Semanan tercatat atas nama Liem Awang Hermanto (Pelawan/Termohon Eksekusi), terletak di Perumahan Taman Semanan Indah Blok F.6/2 No.8 RT.010. RW.012 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat;

 

  1. Menyatakan Risalah Lelang Nomor : 359/26/2018 Tanggal 20 September 2018 tidak sah dan tidak mengikat;

 

  1. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda pelaksanaan eksekusi lelang berdasarkan Risalah Lelang Nomor : 359/26/2018 Tanggal 20 September 2018 atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya seluas 180 M2 (seratus delapan puluh meter persegi), Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1900/Semanan tercatat atas nama Liem Awang Hermanto (Pelawan/Termohon Eksekusi), terletak di Perumahan Taman Semanan Indah Blok F.6/2 No.8 RT.010. RW. 012 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap;

 

 

  1. Menghukum Terlawan/Pemohon Eksekusi untuk menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1900/Semanan tercatat atas nama LIEM AWANG HERMANTO kepada Pelawan/Termohon Eksekusi dalam keadaan baik dan berharga tanpa beban Hak Tanggungan;

 

  1. Menyatakan Pelawan dapat mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1900/Semanan atas nama Liem Awang Hermanto dan menghapus roya dan catatan pemblokiran kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat;

 

  1. Menghukum Terlawan Pemohon Eksekusi untuk membayar biaya perkara;

 

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan menyidangkan perkara perlawanan/Verzet ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aqueo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak