Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt 1.JULIAS JOHAN
2.PATIMAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIAS JOHAN
2PATIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan  bahwa para Pemohon telah mengakui dan mensahkan  anak diluar kawin, yakni : FELIXTINO JULIAS TAMBING, anak kesatu laki-laki yang lahir di Jakarta, 26 November 2013 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2049/KLT/00-JB/2015  tanggal 11 Februari 2015;-------------------------------------------
  3. Memberi ijin kepada para Pemohon untuk melaporkan Pengesahan anak sebagaimana dimaksud pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat yang berwenang untuk itu;--------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat untuk mencatatkan pengesahan anak-anak para Pemohon sebagaimana dimaksud ke dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;-------------------------
  5. Menetapkan biaya – biaya menurut Hukum;----------------------------------------------------

 

Demikian Permohonan ini diajukan Kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat cq. Majelis Hakim Permohonan a quo, dan kami ucapkan Terima Kasih;-------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak