Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1332/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt WILSON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1332/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WILSON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Orang Tua di akta lahir anak Pemohon dari YAMIN sebagaimana tertera di Akta Lahir anak Pemohon menjadi WILSON
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengganti Nama Pemohon tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal ini kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang untuk mencatat ganti Nama Orang Tua di Akta Lahir anak Pemohon dari YAMIN sebagaimana tertera di akta lahir anak pemohon menjadi. WILSON pada akta lahir anak pemohon.
  4. Menetapkan biaya-biaya menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak