Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2020/PN Jkt.Brt PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Daan Mogot YUSUF SANUSI WIRANAGARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Daan Mogot
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YUSUF SANUSI WIRANAGARA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 77.089.276,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah Wanprestasi kepada PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar dan menyelesaikan kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar kewajibannya per tanggal 09/12/2019,-. adalah sebesar Rp. 77.089.276,- diluar kewajiban bunga berjalan berikut biaya-biaya lainnya yang akan timbul pada waktu TERGUGAT melakukan pelunasan.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul. 

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri KOTA JAKARTA BARAT cq. Hakim yang memeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ex aequo et bono.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak