Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
918/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt JANSEN ONGKO SUTRISNO 1.Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
2.Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 918/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JANSEN ONGKO SUTRISNO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;----------------------------------------------------------
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 3173-LT-12062019-0030 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tanggal 12 Juni 2019 adalah catat hukum;----------------------------------------------------------------
  3. Membatalkan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 3173-LT-12062019-0030 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tanggal 12 Juni 2019 dengan segala akibat hukumnya;------------------------------------------------
  4. Menghukum Tergugat untuk mematuhi putusan ini;-----------------------------------------
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;-------------------------------------

Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak