Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1429/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt 1.Tjhia Tjhiang Lim
2.Wiwie Liem
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1429/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Jumat, 11 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tjhia Tjhiang Lim
2Wiwie Liem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Menyatakan bahwa para pemohon mengakui dan mengesahkan 2 anak yang tersebut Federik Agung jenis kelamin laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 20 Febuari 1985 dan Deryn Mega jenis kelamin perempuan lahir di Jakarta pada tanggal 17 Desember 1994 yang lahir diluar kawin dari seorang perempuan yang bernama Wiwie Liem sebagai anak sah dari pemohon
  3. Memerintahkan kepada panitera pengadilan negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini tanpa materi kepada Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta guna didaftarkan pengakuan dari pengesahan anak tersebut di atas kedalam daftar kelahiran yang kini sedang berjalan
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon

Apabila Majelis Hakim yang memutuskan penetapan ini berpendapat lain.

Mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequou Ex Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak