Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1242/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt ASHAABUL KAHFI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1242/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASHAABUL KAHFI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dalam Akta Kelahiran Dari nama ASHHAABUL KAHFI seharusnya menjadi ASHAABUL KAHFI
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kembali kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang untuk mencatat memeperbaiki nama pemohon dalam akata kelahiran pemohon dari nama ASHHAABUL KAHFI seharusnya menjadi ASHAABUL KAHFI .
  4. Membebankan biaya perkara pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak