Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1312/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt GRANT SENJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1312/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Kamis, 31 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GRANT SENJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;-----------------------------------------------------------
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki/Menambahkan nama pada Akta Kelahiran Pemohon No. 1121/1984 tertanggal 20 Oktober 1984, yang semula bernama GRANT menjadi GRANT SENJAYA;---------------------------------------------------
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan / penambahan nama tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk itu;-------------------------------

Menetapkan biaya – biaya menurut Hukum;----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak