Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1245/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt 1.KIWAN WIJAYA LEON
2.CHING CHING
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1245/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIWAN WIJAYA LEON
2CHING CHING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa para Pemohon mengakui anak tersebut, yang lahir di luar nikah dari seorang perempuan yang bernama CHING CHING, Sebagai anak yang diakui oleh para Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini tanpa materai kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta guna didaftarkan pengakuan anak tersebut di atas ke dalam daftar kelahiran yang kini sedang berjalan.
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak