Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt TUMINO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUMINO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;-----------------------------------------------------------
  2. Member ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan lahir pada Akta Kelahiran  dengan Nomor : 1617/A/DISP/JB/1991 yang semula Lahir Pada Tanggal 28 Juni   1970 sehingga menjadi Tanggal  28 Juli  1970-----------------------------------------------
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Tahun lahir pada Akta Kelahiran tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat yang berwenang untuk itu;-------------
  4. Menetapkan biaya – biaya menurut Hukum;----------------------------------------------------

Demikian Permohonan ini diajukan Kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat cq. Majelis Hakim Permohonan a quo, dan kami ucapkan Terima Kasih;------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak