Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Jkt.Brt LEVINA SIANTAR FRANKY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LEVINA SIANTAR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1FRANKY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 185.622.290,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajibannya Rp. 185.622.290,- (seratus delapan puluh lima juta enam ratus dua puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh Rupiah)secara tunai kepada Penggugat;
  4. Menetapkan sita jaminan atas 1 (satu) unit tanah dan bangunan yang beralamat di Citra Garden 6 Blok H 11 No. 36 Cluster Orange HEL RT. 011, RW. 015, Kel. Tegal                                     Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat dan sita jaminan terhadap 1 (satu) unit Handphone jenis Iphone 8 yang dibeli oleh Penggugat di Mall Puri, Jakarta Barat dan seluruhnya berada dalam penguasaan Tergugat;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak