Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pid.Pra/2018/PN Jkt.Brt ROSDIANA SIMORANGKIR POLRES METRO JAKARTA BARAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penuntutan
Nomor Perkara 8/Pid.Pra/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Rabu, 16 Mei 2018
Nomor Surat PDM- 8/JKTBRT/5/2018
Pemohon
NoNama
1ROSDIANA SIMORANGKIR
Termohon
NoNama
1POLRES METRO JAKARTA BARAT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Bahwa berdasarkan dari dalil dalil dan uraian diatas dengan ini PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Hakim Tunggal yang mengadili, memeriksa Perkara ini agar berkenan memutus perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan TERMOHON untuk mencabut dan membatalkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/114/111/2018/ Res JB, tanggal 15 Maret 2018. tentang Surat penghentian penyidikan penuntutan (SP3) dan melanjutkan penyidikan pemeriksaan atas laporan Nomor : TBL/5618/XII/2015/PMJ/Dit Reskrimum.tanggal 30 Desember 2015.
Pihak Dipublikasikan Ya