Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2017/PN Jkt.Brt CHARLYS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2017/PN Jkt.Brt
Tanggal Surat Senin, 20 Mar. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHARLYS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa dari perkawinan antara Para Pemohon,Charlys dengan Shanti telah dikaruniai seorang anak bernama :
  • Bryan Tristan Tay, lahir di Medan pada tanggal 17 Oktober 2002

Adalah anak yang sah dari pasangan suami-istri

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang berwenang untuk mencantumkan nama Suami yaitu Charlys pada kutipan akta Pemohon tersebut, yang bernama Bryan Tristan Tay adalah sebagai anak yang sah dari pasangan suami istri Charlys dan Shanti.
  2. Membebankan biaya  perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak